Pelestarian dan pemaknaan tradisi mencuri jelang nyepi adat di desa kutuh bangli

Pelestarian Simbolik Tradisi Mencuri jelang nyepi dalam Kehidupan Masyarakat Adat

Penulis

  • Komang Mitia Dewi Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar

Kata Kunci:

Tradisi, Pelestarian, Pemaknaan, Nyepi Adat, Desa Kutuh, Bangli

Abstrak

Tradisi merupakan cerminan dari nilai-nilai budaya yang hidup dan berkembang dalam suatu

masyarakat. Di tengah arus modernisasi yang kian pesat, tradisi lokal sering kali mengalami

pergeseran makna dan bahkan terancam punah apabila tidak dilestarikan secara berkelanjutan.

Salah satu tradisi unik yang masih bertahan hingga kini adalah tradisi mencuri jelang Nyepi

adat yang dilakukan oleh masyarakat Desa Kutuh, Kabupaten Bangli, Bali. Tradisi ini sering

kali disalahpahami oleh masyarakat luar sebagai tindakan negatif, padahal memiliki makna

simbolis yang mendalam dan sarat dengan nilai-nilai spiritual serta moral.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis makna filosofis dari tradisi mencuri jelang Nyepi

adat serta mengidentifikasi strategi pelestarian yang dilakukan oleh masyarakat Desa Kutuh di

era modern. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik

pengumpulan data melalui observasi langsung, wawancara mendalam dengan tokoh adat dan

masyarakat, serta studi pustaka terhadap sumber-sumber budaya dan lontar yang relevan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi mencuri jelang Nyepi adat memiliki makna

simbolik sebagai bentuk latihan spiritual dalam menahan diri, mengendalikan hawa nafsu, serta

menumbuhkan kesadaran moral sebelum memasuki hari suci Nyepi. Tindakan “mencuri” di

sini bukan dalam konteks pelanggaran hukum, melainkan sebuah simbol pembelajaran untuk

mengikis sifat serakah, iri hati, dan keserakahan manusia terhadap materi duniawi. Selain itu,

pelestarian tradisi ini dilakukan melalui berbagai pendekatan, seperti sosialisasi budaya oleh

tokoh adat, keterlibatan generasi muda dalam kegiatan adat, serta integrasi nilai-nilai tradisi ke

dalam pendidikan karakter di sekolah dan pasraman.

Dengan demikian, tradisi mencuri jelang Nyepi adat di Desa Kutuh tidak hanya menjadi simbol

kekayaan budaya lokal, tetapi juga sarana efektif dalam pembentukan karakter, pendidikan

spiritual, serta penanaman nilai moral di tengah tantangan globalisasi. Pelestarian tradisi ini

merupakan wujud nyata upaya masyarakat dalam menjaga harmoni antara manusia, alam, dan

Sang Pencipta sebagaimana ajaran Tri Hita Karana dalam filosofi Hindu Bali.

Unduhan

Diterbitkan

17-04-2026