Pelestarian dan pemaknaan tradisi mencuri jelang nyepi adat di desa kutuh bangli
Pelestarian Simbolik Tradisi Mencuri jelang nyepi dalam Kehidupan Masyarakat Adat
Kata Kunci:
Tradisi, Pelestarian, Pemaknaan, Nyepi Adat, Desa Kutuh, BangliAbstrak
Tradisi merupakan cerminan dari nilai-nilai budaya yang hidup dan berkembang dalam suatu
masyarakat. Di tengah arus modernisasi yang kian pesat, tradisi lokal sering kali mengalami
pergeseran makna dan bahkan terancam punah apabila tidak dilestarikan secara berkelanjutan.
Salah satu tradisi unik yang masih bertahan hingga kini adalah tradisi mencuri jelang Nyepi
adat yang dilakukan oleh masyarakat Desa Kutuh, Kabupaten Bangli, Bali. Tradisi ini sering
kali disalahpahami oleh masyarakat luar sebagai tindakan negatif, padahal memiliki makna
simbolis yang mendalam dan sarat dengan nilai-nilai spiritual serta moral.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis makna filosofis dari tradisi mencuri jelang Nyepi
adat serta mengidentifikasi strategi pelestarian yang dilakukan oleh masyarakat Desa Kutuh di
era modern. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik
pengumpulan data melalui observasi langsung, wawancara mendalam dengan tokoh adat dan
masyarakat, serta studi pustaka terhadap sumber-sumber budaya dan lontar yang relevan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi mencuri jelang Nyepi adat memiliki makna
simbolik sebagai bentuk latihan spiritual dalam menahan diri, mengendalikan hawa nafsu, serta
menumbuhkan kesadaran moral sebelum memasuki hari suci Nyepi. Tindakan “mencuri” di
sini bukan dalam konteks pelanggaran hukum, melainkan sebuah simbol pembelajaran untuk
mengikis sifat serakah, iri hati, dan keserakahan manusia terhadap materi duniawi. Selain itu,
pelestarian tradisi ini dilakukan melalui berbagai pendekatan, seperti sosialisasi budaya oleh
tokoh adat, keterlibatan generasi muda dalam kegiatan adat, serta integrasi nilai-nilai tradisi ke
dalam pendidikan karakter di sekolah dan pasraman.
Dengan demikian, tradisi mencuri jelang Nyepi adat di Desa Kutuh tidak hanya menjadi simbol
kekayaan budaya lokal, tetapi juga sarana efektif dalam pembentukan karakter, pendidikan
spiritual, serta penanaman nilai moral di tengah tantangan globalisasi. Pelestarian tradisi ini
merupakan wujud nyata upaya masyarakat dalam menjaga harmoni antara manusia, alam, dan
Sang Pencipta sebagaimana ajaran Tri Hita Karana dalam filosofi Hindu Bali.













